Cara Mudah Buat Laporan SPPT Tahunan Pajak Nihil



CARA BUAT CSV SPT TAHUNAN PPH BADAN NIHIL          

OKE Sobat sekalian, sebentar lagi habis tahun 2019 dan kita masuk ke Tahun 2020, sob harus ingat sebagai warga negara yang baik, kita musti laporkan pajak Tahunan sobat, baik sifatnya pribadi maupun badan usaha.

Zaman teknologi canggih sekarang ini sobat tidak perlu datang ke kantor pajak, cukup laporkan saja via online yang lebih di kenal dengan istilah Efiling, dengan sisitem efiling sobat cukup laporkan saja dari rumah sobat, ini kami buat contoh kasus, apa -apa saja yang perlu di persiapkan untuk laporan pajak efiling.

www.rumahkujambi.com

Contoh kasus ini lebih untuk perusahaan yang tidak ada penghasilan sepanjang tahun sehingga tidak ada pendapatan ataupun beban yang tertanggung. Biasanya terjadi pada perusahaan-perusahaan skala kecil mengah yang ngandalin usahanya dari tender proyek pemda dan mungkin lagi apes jadi gak dapat kerjaan dan idle alias nganggur.

Persiapan dan Bahan

 Jika kondisi perusahaan nganggur, maka setidaknya siapkan:

 Laporan keuangan setidaknya neraca dan/atau laporan penyusutan harta
eSPT Tahunan PPh Badan dan databasenya
eFin atau login eFiling
Isi Profil Wajib Pajak
  Jika semua bahan sudah siap, ikuti langkah berikut:
 Buka aplikasi eSPT Tahunan PPh Badan dan buka database WP
Jika DB masih baru maka Anda akan diminta isikan NPWP terlebih dahulu
Setelah isi NPWP maka muncul isian menu Profil Wajib Pajak, isi selengkapnya baik pada halaman 1 dan 2
Jika sudah klik Simpan
Buat SPT
  Setelah menyimpan profil WP, maka akan muncul kotak dialog login e-SPT, silahkan isi untuk
 Username: administrator
Password: 123
Kemudian untuk buat SPT, klik
 Program
Buat SPT Baru
Pilih tahun pajak dan status, disini status normal atau pembetulan ke-0
Buat
Buka SPT
  Setelah buat SPT, berikutnya buka SPT-nya. Caranya:
 Klik Program >> Buka SPT Yang Ada
Pilih tahun pajak
Pilih Buka SPT Untuk Diedit Kembali/Revisi
OK
Isikan Laporan Keuangan
 



Langkah berikutnya, seperti mengisi berkas SPT fisik pada umumnya, pengisian SPT dimulai dari bagian lampiran-lampiran terlebih dahulu dan bagian induk SPT yang terakhir. Lampiran pertama yang diisi adalah Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan.

 Pada transkrip ini berisi ringkasan akun-akun untuk laporan neraca dan laporan laba rugi. Nama-nama akunnya sudah ditetapkan jadi jika ada nama akun yang berbeda dengan laporan keuangan, maka disesuaikan/dikelompokkan sesuai kategorinya, sehingga hasil akhirnya sama dan balance.

Contoh pengisian neraca:

Klik SPT PPh
Pilih Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan
Klik tab Neraca-Aktiva dan Neraca-Kewajiban
Isilah akun-akun yang sesuai
Jika sudah terisi semua dan balance, klik SImpan
Isian Lampiran V & VI


Lampiran berikutnya setelah transkrip laporan keuangan adalah mengisi lampiran V & VI. Walaupun belum tentu pada lampiran VI terutama ada isiannya, tetapi minimal harus dibuka dan tidak harus diisi kemudian klik simpan, karena kalo gak gitu nanti CSV-nya nggak bisa dibuat. Menu lampiran i-VI bisa diakses melalui SPT PPh >> Lampiran >> pilih lampiran yang mau diisi

Contoh pengisian Lampiran V (isi daftar pemegan saham dulu, kemudian daftar pengurus)

Klik Baru
Isikan data pemegang saham
Klik Simpan, begitu seterusnya
Untuk menambah daftar pengurus, klik Baru
Kemudian isikan data pengurus sesuai akte perusahaan yg terkini, setelah klik simpan maka data isian muncul di list

Jika sudah semua isiannya klik Tutup
Pada lampiran VI karena tidak ada data penyertaan modal pada afiliasi maka cukup saya buka dan tutup saja formulirnya. Akses melalui SPT PPh >> Lampiran >> Lampiran VI (Daftar penyertaan modal …) >> setelah form terbuka klik Tutup

Lampiran Khusus dan SSP


Pada menu SPT PPH terdapat juga menu lampiran khusus dan SSP, lampiran ini bisa diisi dan juga tidak perlu diisi. Diisi jika memang ada data terkait saja. Pada kasus ini saya lewati aja, nanti akan ada artikel tingkat lanjut yang melibatkan isian lampiran ini.

Isian Induk SPT


Isian pamungkas eSPT Badan kali ini adalah mengisi induk SPT, caranya cukup mudah karena disini banyak isian nihilnya, buka saja di:

SPT PPh
SPT PPh Wajib Pajak Badan
Pada tab Pembukuan, ada isian status diaudit, nama auditor (jika ada) dan nama konsultan pajak (jika pakai), saya pilih tidak diaudit dan lainnya kosongi
Pada tab A-C, C-D, E-G saya lewati karena nihil, langsung ke tab Bag. H
Pada contrengan Lampiran saya pilih contrengan yang perlu saja
Pilih tanggal laporan
Klik Simpan terlebih dulu
Klik cetak jika ingin dicetak file induknya, terutama yang mau lapor SPT Badan ke KPP maka wajib cetak induk SPT dan bawa CSV
Tutup, karena dah kelar
Buat File CSV


Ini yang penting, waktunya bikin CSV. Jika mau lapor SPT Badan ke KPP pake eSPT maka yang perlu dibawa adalah cetakan induk SPT Badan dan file CSV, tetapi jika ingin lapornya pake efiling maka upload CSV-nya. Saya lebih suka via efiling karena tidak wajib cetak Induknya dan tidak perlu minta tanda tangan bos n stempel. Cara buatnya:

Klik SPT Tools
Lapor Data SPT ke KPP
Arahkan explorer ke tempat database disimpan, biasanya di C:\Program Files (x86)\DJP\eSPT 1771 2010\Database untuk windows 64 bit
Klik Tampilkan Data
Data muncul
Pilih tahun pajak dan akan muncul ringkasan PPh kurang/lebih bayar
Create File dan simpan file CSV di folder yang diinginkan
File CSV jangan dirubah namanya, biar rapi buatkan folder misal dengan nama CSV SPT Badan PT Coba-Coba Normal Nihil 2016 atau nama lain yang informatif dan taruh CSV didalamnya

Laporkan Segera
Berikutnya tinggal laporan, terserah Anda mau lapor ke KPP langsung atau via efiling djponline atau menggunakan jasa ASP pihak ketiga, pastikan jangan sampai telat (batas waktunya 30-04-2017) atau akhir bulan ke-4 setalah tutup tahun pajak) karena sanksinya Rp1000.000,00 untuk keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh badan. Tunggu apalagi segera dicicil laporannya, masih ada 2-3 bulan sebelum jatuh tempo.





Belum ada Komentar untuk "Cara Mudah Buat Laporan SPPT Tahunan Pajak Nihil"

Posting Komentar

Terimkasih Anda Telah mampir ke Blog ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel